Tangerang – Warga di Jalan Imam Bonjol, Ruko Pinangsia, Kecamatan Karawaci, mengeluhkan adanya kegiatan galian yang diduga proyek PDAM tanpa adanya pemberitahuan maupun sosialisasi dari pihak terkait.
Keluhan tersebut disampaikan oleh IW, salah satu penanggung jawab usaha cuci mobil (steam). Ia mengaku sangat terganggu dengan aktivitas galian yang dilakukan di depan tempat usahanya.
“Kami tidak pernah menerima surat pemberitahuan sebelumnya. Seharusnya ada informasi dari jauh hari agar kami bisa bersiap. Bahkan sempat ada pipa yang diletakkan tepat di depan pintu masuk, sehingga menghambat akses keluar masuk kendaraan konsumen,” ujar IW.

Ia menambahkan bahwa setelah dilakukan teguran langsung kepada pekerja di lapangan, posisi pipa akhirnya dipindahkan. Namun demikian, kejadian tersebut tetap berdampak pada operasional usahanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh LI, seorang kasir di lokasi sekitar. Ia mengeluhkan penurunan omzet akibat terganggunya akses dan kemacetan yang ditimbulkan dari proyek galian tersebut.
“Sejak ada galian ini, pelanggan jadi berkurang karena akses sulit dan sering macet,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, para pelaku usaha kecil seperti pemilik warung makan di sekitar lokasi juga merasakan dampak yang sama. Aktivitas mereka terganggu akibat kondisi lingkungan yang tidak nyaman dan akses yang terhambat.
Saat tim investigasi dari Kabar Publik turun langsung ke lapangan, ditemukan pula sejumlah pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm dan sepatu keselamatan, yang seharusnya menjadi standar dalam pekerjaan proyek.
Saat kami konfirmasi dan berbincang dengan Herman selaku pihak lapangan, Dalam komunikasi tersebut, kemudian ia menghubungkan melalui telepon WhatsApp dengan HU yang diduga oknum LSM. HU menyampaikan akan meneruskan keluhan tersebut kepada pihak perusahaan agar para pekerja segera melengkapi penggunaan APD.
Selain itu, warga juga mengeluhkan hasil pekerjaan yang dinilai kurang rapi. Beberapa titik galian disebut ditinggalkan begitu saja tanpa perbaikan atau penataan kembali yang layak, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Warga berharap pihak terkait dapat segera melakukan pengawasan yang lebih ketat, serta memberikan sosialisasi yang jelas sebelum pelaksanaan proyek, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
(Red)











