TANGERANG – Keberhasilan gemilang kembali ditorehkan oleh aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai hampir 4 kilogram (kg) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Operasi penangkapan tersebut dilakukan pada hari Rabu, 29 April 2025, sekitar pukul 13.45 WIB, tepatnya di Ruang Tunggu Keberangkatan Terminal 1C Gate C2.
MODUS OPERANDI
Aksi pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya pergerakan diduga kurir yang akan membawa barang haram dari Bandara Jambi menuju Bandara Lombok dengan rute transit di Soekarno-Hatta menggunakan pesawat maskapai Citilink.
Menyikapi informasi tersebut, tim segera melakukan koordinasi intensif dan membentuk Satgas Gabungan yang terdiri dari personel Direktorat Narkotika, Direktorat Dakjar, Direktorat Intelijen, serta Bea Cukai dan Avsec Bandara Soekarno-Hatta.
Tim melakukan pengamatan dan profiling terhadap calon penumpang di area keberangkatan. Saat proses berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik dua orang pria. Setelah dilakukan pengecekan tiket dan boarding pass, terkonfirmasi identitas mereka dan petugas langsung melakukan pengamanan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam koper masing-masing diduga pelaku. Narkotika jenis sabu tersebut dibungkus rapi menggunakan selimut untuk menghindari deteksi. Hasil uji cepat menggunakan alat Trunac menunjukkan hasil positif mengandung zat Methamphetamine.
DATA PELAKU DAN BARANG BUKTI
Diamankan dalam operasi ini dua orang diduga tersangka yang mengaku bernama:
1. M.Ariel Hidayatullah alias Danendra bin Sabri
2. Afzallinur alias Aden Agus bin Abd.Rahman
Total barang bukti yang berhasil disita adalah 3.990 gram sabu, yang terbagi menjadi:
– Dari diduga tersangka Afzallinur: 2.000 gram sabu.
– Dari diduga tersangka M. Ariel Hidayatullah: 1.990 gram sabu.
Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti pendukung berupa tiket pesawat rute Jambi-Jakarta-Lombok, dua unit koper, dua lembar KTP yang diduga palsu, serta beberapa unit handphone.
TINDAK LANJUT
Kedua diduga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik sedang mendalami jaringan peredaran serta motif pelaku untuk memutus mata rantai sindikat narkotika ini.
Kepolisian menegaskan akan terus memantau dan menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkotika, baik melalui darat, laut, maupun udara demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Red












