JAKARTA, KABARPUBLIK.NET – Kabar mengenai aktivis asal Pati sekaligus Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang disebut ditangkap polisi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026), viral di media sosial.
Dalam sejumlah video yang beredar, terlihat massa mengerumuni kendaraan dinas kepolisian. Situasi tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa Botok telah diamankan aparat.
Namun, Polda Metro Jaya memastikan kabar tersebut tidak benar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa Supriyono alias Botok tidak ditangkap maupun diamankan oleh kepolisian.
Menurut Budi, Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya telah berkomunikasi dengan Supriyono dan Teguh terkait rencana kegiatan massa dari Pati di depan Gedung DPR RI.
Dalam komunikasi tersebut, polisi menjelaskan sejumlah ketentuan administrasi yang harus dipenuhi sesuai dengan bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan.
Bukan Penangkapan, Melainkan Urusan Administrasi
Pihak massa Pati kemudian menyampaikan bahwa kegiatan yang direncanakan bukan aksi penyampaian pendapat, melainkan kegiatan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik.
Meski demikian, kepolisian menyarankan penyelenggara tetap mengurus izin kegiatan ke Polda Metro Jaya.
Supriyono disebut bersedia mengikuti arahan tersebut dan meminta pendampingan personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas.
Rencana keberangkatan tersebut kemudian menimbulkan kesalahpahaman di tengah massa. Sebagian massa menduga Botok sedang diamankan polisi.
Padahal, menurut penjelasan kepolisian, keberadaan personel di lokasi berkaitan dengan proses administrasi perizinan kegiatan.
Situasi di lokasi yang semakin ramai membuat rencana keberangkatan Botok bersama personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya akhirnya dibatalkan.
Polda Metro: Tidak Ada Penangkapan
Budi Hermanto kembali menegaskan bahwa kehadiran polisi bukan untuk melakukan penangkapan ataupun tindakan hukum terhadap Supriyono.
Polisi menyatakan pendampingan tersebut dimaksudkan untuk memberikan penjelasan mengenai proses administrasi dan perizinan kegiatan yang akan dilakukan massa Pati.
Dengan demikian, kabar yang menyebut Botok ditangkap di depan Gedung DPR RI dipastikan tidak sesuai dengan penjelasan resmi Polda Metro Jaya.
Sementara itu, perhatian publik kini tertuju pada rencana kegiatan massa AMPB dan bagaimana proses penyampaian aspirasi masyarakat Pati di Jakarta akan berlangsung.
KABARPUBLIK.NET – Mengawal Fakta, Menyuarakan Aspirasi Publik.
(Eko)












