Kabupaten Tangerang – Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Kedaung, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan pembangunan saluran SPALU-ditch yang berlokasi di Kampung Margasari RT 07/02 diduga dikerjakan secara asal-asalan.
Berdasarkan hasil temuan tim investigasi Kabar Publik, proyek yang bersumber dari Dana Desa (DDS) tersebut terlihat tidak dikerjakan sesuai standar. Di lokasi, plang proyek ditemukan tergeletak di tanah, yang menunjukkan minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Selain itu, para pekerja juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Hal ini dinilai mengabaikan aspek keselamatan kerja yang seharusnya menjadi prioritas dalam setiap kegiatan pembangunan.
Lebih lanjut, proyek yang dilaksanakan secara swakelola tersebut juga diduga tidak diawasi oleh pihak terkait. Tidak tampak adanya pengawasan teknis di lapangan, sehingga kualitas pekerjaan dipertanyakan.
Dari sisi teknis, pemasangan blok saluran SPALU-ditch juga dinilai tidak sesuai spesifikasi. Material dipasang tanpa dasar pasir, yang mengakibatkan permukaan saluran menjadi tidak rata dan bergelombang. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada daya tahan dan fungsi saluran dalam jangka panjang.
Warga sekitar berharap pihak terkait, baik pemerintah desa maupun instansi pengawas di tingkat kecamatan dan kabupaten, segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun pemerintah desa terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai standar tersebut.
(Red/ Bayu)











