Beranda / Sorotan / “BEA CUKAI Diduga Tutup Mata, Peredaran Rokok Non-Cukai Marak di Tangerang”

“BEA CUKAI Diduga Tutup Mata, Peredaran Rokok Non-Cukai Marak di Tangerang”

Bagikan Berita

Tangerang – Maraknya peredaran rokok non-cukai di wilayah Tangerang menuai sorotan dari masyarakat dan pelaku usaha. Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak terkait, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang dinilai terkesan membiarkan praktik ilegal tersebut terus berlangsung.

Sejumlah pihak mengungkapkan bahwa kantor Bea Cukai di wilayah Tangerang bahkan telah didatangi oleh masyarakat dan menerima surat pengaduan resmi.

Namun, upaya tersebut dinilai tidak membuahkan hasil. Peredaran rokok tanpa pita cukai justru semakin bebas diperjualbelikan di pasaran.

Kondisi ini berdampak langsung terhadap pedagang rokok legal. Salah satu pedagang berinisial AG mengeluhkan penurunan omzet yang signifikan sejak maraknya rokok non-cukai beredar. Menurutnya, harga rokok ilegal yang jauh lebih murah membuat konsumen beralih, sehingga pedagang resmi mengalami kerugian, Sabtu (25/4/26).

“Sejak rokok non-cukai marak, penjualan kami menurun drastis. Ini sangat merugikan kami yang menjual produk resmi,” ujar AG.

Masyarakat pun mendesak agar instansi terkait segera mengambil langkah tegas. Selain Bea Cukai, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta aparat penegak hukum seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk jajaran Polsek dan Polres setempat, diminta untuk segera melakukan penertiban dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tersebut.

Jika dibiarkan, peredaran rokok non-cukai tidak hanya merugikan pedagang resmi, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai serta melemahkan penegakan hukum di lapangan.

Masyarakat berharap adanya keseriusan dan sinergi dari seluruh pihak terkait untuk memberantas praktik ilegal ini demi menciptakan iklim usaha yang adil dan tertib di wilayah Tangerang.

(Bayu)


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *