Beranda / Sorotan / Diduga Galian C Ilegal di Rajeg Kembali Beroperasi, Warga Resah dan Khawatir Timbul Korban Jiwa

Diduga Galian C Ilegal di Rajeg Kembali Beroperasi, Warga Resah dan Khawatir Timbul Korban Jiwa

Bagikan Berita

Kabupaten Tangerang – Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Kampung Kelapa, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, kembali beroperasi. Padahal, lokasi tersebut sebelumnya sempat ditutup setelah insiden tragis yang mengakibatkan seorang warga bernama M. Rizki meninggal dunia akibat tenggelam pada 5 Desember 2023.

Peristiwa tersebut diduga terjadi karena bekas galian tidak direklamasi dengan baik, menyisakan lubang dengan kedalaman mencapai 5 hingga 6 meter yang berbahaya bagi warga sekitar.

Berdasarkan pantauan tim Kabar Publik di lapangan, aktivitas galian kini kembali berjalan dengan menggunakan beberapa unit alat berat serta kendaraan pengangkut tanah yang hilir mudik keluar masuk lokasi.

Hal ini memunculkan dugaan kuat, bahwa operasional tambang tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.

Keberadaan galian C tersebut pun menuai keluhan dari masyarakat sekitar. Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan dampak yang ditimbulkan, mulai dari polusi udara akibat debu saat cuaca panas hingga kondisi jalan yang becek dan berlumpur saat hujan turun.

“Kalau panas, debunya sangat mengganggu, kalau hujan jalan jadi becek tanah merah. Kami takut kejadian seperti dulu terulang lagi sampai memakan korban,” ujar salah satu warga.

Warga berharap pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.

Pasal 158 dan Pasal 161 UU Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait mengenai legalitas dan izin operasional galian C tersebut. Hingga berita di turunkan belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola mau pun instansi terkait mengenai legalitas dan ijin oprasi galian C tersebut

(Bayu & Team)


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *