BANTEN – Tim Advokasi Eyang UUN/Fam Fuk Tjhong yang tergabung dalam FERADI WPI – Subur Jaya Lawfirm mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, Senin (10/8/2026).
Kedatangan tim hukum tersebut untuk menyerahkan sejumlah surat terkait penanganan perkara yang dilaporkan oleh Fam Fuk Tjhong alias UUN. Surat yang disampaikan antara lain permohonan pengawasan penyidikan, SP2HP lanjutan, gelar perkara, serta pendalaman dan pengujian persesuaian keterangan dalam perkara tersebut.
Selain menyerahkan surat, tim advokasi juga mempertanyakan keberadaan kendaraan roda empat yang dalam sejumlah video yang beredar di media online diduga digunakan dalam peristiwa penculikan UUN.
Tim hukum mempertanyakan mengapa kendaraan tersebut hingga kini belum diamankan atau disita oleh penyidik sebagai barang bukti, apabila kendaraan tersebut memang memiliki keterkaitan dengan perkara.
Ketua Tim Advokasi Eyang UUN, Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., meminta Polda Banten bersikap terbuka dan transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Kami meminta agar Polda Banten terbuka dan transparan dalam perkembangan penanganan perkara Eyang UUN. Kami juga berharap ada penyampaian informasi atau rilis resmi secara berkala agar masyarakat dapat memantau perkembangan perkara ini,” ujar Revan.
Sementara itu, Ketua Umum FERADI WPI sekaligus pimpinan Subur Jaya Lawfirm dan Rekan, serta Ketua Umum Asosiasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan apresiasinya kepada para wartawan yang turut mengawal perkembangan perkara tersebut.
“Saya mengapresiasi rekan-rekan wartawan yang turut mengawal perkara ini dan senantiasa memberikan pemberitaan yang sesuai fakta serta up to date terkait perkara yang menimpa aktivis kesehatan Eyang UUN atau Fam Fuk Tjhong,” ujar Donny.
Akan Adukan Perkara ke Sejumlah Lembaga
Tim advokasi juga menyampaikan rencana untuk mendampingi UUN mengadukan perkara yang dialaminya kepada sejumlah lembaga negara.
Ketua DPD FERADI WPI Jakarta, Harriani Bianca Daryana, S.H., C.PL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan pihaknya berencana mendampingi UUN pada Rabu, 12 Agustus 2026, untuk menyampaikan pengaduan kepada Komisi III DPR RI, Kompolnas, dan Divisi Propam Mabes Polri.
Selain itu, pihaknya juga berencana meminta perlindungan kepada LPSK bagi UUN dan istrinya.
“Kami berencana pada Rabu, 12 Agustus 2026, mendampingi Eyang UUN mengadukan perkara yang menimpanya ke Komisi III DPR RI, Kompolnas, dan Divisi Propam Mabes Polri. Kami juga akan meminta perlindungan untuk Eyang UUN dan istri beliau kepada LPSK, karena istri beliau masih mengalami trauma dan ketakutan atas peristiwa yang menimpa suaminya,” ujar Harriani.
Senada, Ketua DPD FERADI WPI Banten, Cecilia Natasya Tionardi, mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, perhatian publik diperlukan agar proses hukum terhadap perkara yang menimpa UUN dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami mohon masyarakat ikut mengawal perkara ini agar tidak ada lagi kejadian memilukan seperti yang dialami Eyang UUN. Seorang kakek berusia 59 tahun yang aktif memperjuangkan agar layanan kesehatan menjadi lebih baik, diduga hendak dibungkam melalui peristiwa penculikan dan penganiayaan yang dialaminya,” ujar Cecilia.
Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan perkara tersebut masih menjadi perhatian tim advokasi dan masyarakat. Polda Banten sebagai pihak yang disorot dalam pernyataan tersebut tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan resmi mengenai perkembangan penyidikan, termasuk mengenai status kendaraan yang dipertanyakan oleh tim hukum.
Catatan Redaksi
Sebagai media yang mengedepankan prinsip keberimbangan dan independensi, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Red)












