Kabupaten Tangerang – Respons cepat jajaran Polresta Tangerang dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan awak media terkait aktivitas galian tanah (cut and fill) yang diduga belum memiliki perizinan lengkap di Kampung Kebon Kelapa, Desa Lembang Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Salah satu apresiasi tersebut disampaikan oleh Bob Fallah, mahasiswa asal Tangerang sekaligus Pimpinan Perusahaan Media Online. Menurutnya, langkah cepat aparat penegak hukum menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius dan profesional.
Bob Fallah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, yang dinilai telah memberikan perhatian terhadap laporan yang disampaikan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., serta Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah beserta jajaran yang telah bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi.
“Alhamdulillah, langkah yang dilakukan Polresta Tangerang sangat profesional dengan mengedepankan penyelidikan yang objektif serta koordinasi lintas instansi. Kami mengapresiasi respons cepat tersebut dan berharap prosesnya terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bob Fallah.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh M. Abdulloh, pemuda asal Rajeg. Ia mengaku bersyukur karena laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat kepolisian.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kapolda Banten, dan Kapolresta Tangerang yang telah bergerak cepat turun ke lokasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat,” katanya.
Menurut M. Abdulloh, penanganan cepat terhadap dugaan aktivitas galian tanah sangat penting karena menyangkut keselamatan masyarakat dan dampak lingkungan di sekitar lokasi.
“Saya khawatir apabila tanah terus dikeruk hingga meninggalkan lubang yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitar. Saya tidak ingin di lokasi tersebut kembali terjadi korban jiwa seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Karena itu, saya berharap proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah dampak yang lebih besar,” pungkasnya.
Ia berharap proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polresta Tangerang dapat berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mampu memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta perlindungan bagi masyarakat.
(Hadi)












