Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis melalui Kelurahan Kutabaru melakukan penertiban terhadap 14 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan lahan fasilitas umum (fasum) untuk berjualan, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Acep Pudin, S.AP., Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Kecamatan Pasar Kemis.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kankan Suryadi, S.E., Kasi Trantibum dan Linmas Kelurahan Kutabaru, Aipda A. Agus Hafiudin selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kutabaru, serta sejumlah anggota Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis.
Penertiban menyasar para pelaku usaha yang menempati dan menggunakan lahan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya, khususnya di depan ruko-ruko kawasan Perumahan Pondok Permai RW 003 dan RW 004, Kelurahan Kutabaru.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan surat pemberitahuan dari Camat Pasar Kemis kepada 14 pelaku usaha yang berada di lokasi. Jenis usaha yang menjadi sasaran penataan cukup beragam, di antaranya pedagang nasi uduk, gorengan, ayam penyet, bubur ayam, soto tangkar, bensin eceran, seblak, pempek, nasi goreng, hingga warung kelontong.
Sebelum kegiatan penertiban dimulai, seluruh petugas terlebih dahulu mengikuti apel dan pengarahan. Dalam arahannya, Acep Pudin menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban sekaligus mengembalikan fungsi lahan fasilitas umum sebagaimana peruntukannya.
Acep juga menekankan bahwa penertiban tersebut bukan semata-mata bertujuan untuk menggusur para pedagang, melainkan sebagai bagian dari upaya pemerintah melakukan penataan kawasan.
“Penertiban ini bukan untuk menggusur, tapi untuk menata. Kami mengimbau kepada para PKL agar berjualan di lokasi yang sudah disediakan oleh pemerintah dan tidak menggunakan lahan fasilitas umum,” tegas Acep Pudin.
Sementara itu, Kankan Suryadi, S.E., menyampaikan dukungan pihak Kelurahan Kutabaru terhadap kegiatan penataan tersebut. Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Di sisi lain, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kutabaru Aipda A. Agus Hafiudin memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis berharap kegiatan penertiban tersebut dapat menjadi langkah awal dalam menata kawasan Kelurahan Kutabaru, khususnya di sekitar Perumahan Pondok Permai.
Dengan penataan tersebut, kawasan diharapkan menjadi lebih tertib, bersih, nyaman, serta tidak mengganggu fungsi fasilitas umum maupun kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
(Red)












