Beranda / News / MANSUR, PEMBORONG PROYEK ASAL JADI? ASPAL BARU SEBULAN SUDAH RETAK DAN AMBLES, BANKEU RP200 JUTA DI JATISARI DISOROT!

MANSUR, PEMBORONG PROYEK ASAL JADI? ASPAL BARU SEBULAN SUDAH RETAK DAN AMBLES, BANKEU RP200 JUTA DI JATISARI DISOROT!

Bagikan Berita

PATI, KABARPUBLIK.NET JATENG – Kualitas pengerjaan proyek pengaspalan jalan di Desa Jatisari, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah muncul laporan mengenai kondisi jalan yang dikabarkan mengalami keretakan dan ambles, meskipun baru sekitar satu bulan selesai diaspal.

Proyek yang disebut menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 senilai Rp200 juta tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mutu pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta pengawasan selama pelaksanaan proyek.

Nama Mansur, yang disebut sebagai pemborong proyek tersebut, turut menjadi perhatian. Namun, dugaan bahwa pekerjaan dilakukan secara asal-asalan masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

BARU SEBULAN, KONDISI JALAN SUDAH DIPERTANYAKAN

Kerusakan berupa retakan dan amblesnya permukaan jalan dalam waktu relatif singkat patut mendapat perhatian serius. Apalagi, proyek tersebut menggunakan anggaran publik yang seharusnya menghasilkan infrastruktur berkualitas dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Sejumlah hal perlu diperiksa, mulai dari kondisi dasar jalan, ketebalan lapisan aspal, kualitas material, metode pengerjaan, hingga kemungkinan pengaruh kondisi tanah dan drainase.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak, pihak pelaksana harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

UANG RAKYAT HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN!

Anggaran Bankeu sebesar Rp200 juta bukanlah jumlah yang kecil. Masyarakat berhak mengetahui apakah pekerjaan tersebut telah dilaksanakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan pengadaan yang berlaku.

Pemerintah desa, pelaksana proyek, konsultan pengawas apabila ada, serta instansi terkait diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai pelaksanaan dan kondisi terkini jalan tersebut.

Jika kerusakan terbukti disebabkan oleh mutu pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, perbaikan dan pertanggungjawaban harus dilakukan sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.

MANSUR DAN PIHAK TERKAIT PERLU MEMBERIKAN KLARIFIKASI

Sorotan terhadap proyek ini bukan semata-mata untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar penggunaan anggaran publik berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Klarifikasi dari Mansur selaku pihak yang disebut sebagai pemborong, pemerintah desa, serta instansi terkait penting untuk menjelaskan penyebab kerusakan dan langkah penanganan yang akan dilakukan.

Hingga terdapat hasil pemeriksaan teknis dan keterangan dari pihak terkait, penyebab kerusakan maupun dugaan ketidaksesuaian pekerjaan belum dapat disimpulkan.

KABARPUBLIK.NET JATENG menegaskan: setiap rupiah uang rakyat harus menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindak lanjut sesuai hukum. Jika terjadi kerusakan, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan dan kepastian penanganan.

  1. Jangan sampai jalan yang baru dibangun justru menyisakan persoalan bagi masyarakat.

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!