TANGERANG– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota terus menggencarkan Operasi Patuh Jaya 2026. Tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar, kepolisian juga memperkuat edukasi keselamatan, patroli, serta pengawasan di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan rekapitulasi kegiatan periode 26–28 Oktober 2026, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mencatat sebanyak 287 kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli, serta 36 kegiatan penindakan pelanggaran menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Suzan, menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Jaya tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Upaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan di jalan raya juga menjadi perhatian utama.
Menurutnya, pendekatan humanis melalui edukasi dan pencegahan terus dilakukan bersamaan dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis namun tegas melalui berbagai lini. Mulai dari edukasi langsung kepada pelajar dan komunitas, penjagaan di titik-titik rawan kemacetan maupun kecelakaan (black spot dan trouble spot), hingga penindakan pelanggaran secara elektronik menggunakan E-TLE,” ujar AKBP Nopta Histaris Suzan kepada awak media, Rabu (28/10/2026).
Dalam kegiatan preemtif, Satlantas melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) mengintensifkan pendidikan masyarakat lalu lintas atau Dikmas Lantas.
Tercatat 12 kegiatan penyuluhan tertib berlalu lintas bagi pelajar dan orang tua, lima kegiatan pembinaan dan penyuluhan di terminal, pasar, kawasan industri, kampus, perkantoran, serta pusat aktivitas masyarakat.
Selain itu, lima kegiatan dialog keselamatan digelar bersama pengemudi ojek online (ojol), kurir, pengemudi angkutan, komunitas kendaraan roda dua, dan operator logistik.
Petugas juga melaksanakan tiga kegiatan pelatihan safety riding dan safety driving, termasuk edukasi mengenai titik buta kendaraan (blind spot), menjaga jarak aman, pengendalian kecepatan, serta teknik berkendara defensif.
Kampanye keselamatan turut dilakukan melalui 11 kegiatan yang mengingatkan masyarakat tentang penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara, larangan melawan arus, batas kecepatan, serta keselamatan anak.
Untuk memperluas jangkauan informasi, petugas membagikan 399 eksemplar leaflet, stiker, brosur, dan bahan imbauan keselamatan. Satlantas juga memproduksi dan menyebarkan 13 konten edukasi serta menerbitkan 12 publikasi mengenai titik rawan kecelakaan, lokasi kemacetan, jalur alternatif, dan peringatan keselamatan.
Di bidang preventif, kehadiran personel di lapangan terus dioptimalkan untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan.
Selama tiga hari pelaksanaan, tercatat 287 kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli berdasarkan hasil analisis serta evaluasi. Personel juga ditempatkan pada lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan sebanyak 193 titik-hari, termasuk di sekitar sekolah, persimpangan jalan, pasar, serta jalur arteri yang berisiko.
Pengawasan keselamatan kendaraan dan pengemudi turut dilakukan. Petugas mencatat empat orang menjalani skrining kondisi pengemudi, empat kendaraan menjalani pemeriksaan visual sederhana, dan empat kendaraan diperiksa melalui kegiatan ramp check bersama Dinas Perhubungan.
Selain itu, empat kegiatan coaching clinic keselamatan kendaraan dan awak angkutan dilaksanakan bersama perusahaan otobus, operator angkutan dan logistik, serta mitra terkait.
Satlantas juga melakukan survei dan pembaruan peta titik rawan kecelakaan serta kemacetan di enam titik. Sementara itu, tiga titik menjadi sasaran survei kondisi infrastruktur jalan, meliputi rambu, marka, penerangan, genangan air, jalan berlubang, dan perlintasan sebidang.
Dalam penanganan gangguan lalu lintas, petugas mencatat enam kejadian yang membutuhkan respons cepat, seperti kendaraan mogok, genangan air, dan parkir yang mengganggu arus kendaraan.
Sebanyak tiga kegiatan penataan atau rekayasa lalu lintas sementara juga dilakukan. Petugas memberikan peringatan bahaya dan memasang rambu sementara di tiga titik, serta mencatat tiga kejadian potensi gangguan yang ditangani melalui sistem K3I/RTMC/e-Turjawali.
Pada aspek penegakan hukum, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mencatat 36 kegiatan penindakan pelanggaran menggunakan kamera E-TLE selama periode 26–28 Oktober 2026.
Pemanfaatan teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan aturan lalu lintas secara elektronik. Pendekatan ini berjalan beriringan dengan edukasi dan pengawasan langsung di lapangan.
Meski demikian, penindakan bukan satu-satunya tujuan operasi. Kesadaran pengendara untuk menaati aturan, melengkapi surat dan perlengkapan berkendara, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya tetap menjadi kunci terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.
Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, AKBP Nopta Histaris Suzan mengimbau masyarakat Kota Tangerang agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Pengendara diingatkan untuk menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, serta mematuhi rambu dan batas kecepatan.
“Keselamatan adalah yang utama. Mari jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama di jalan raya,” pungkasnya.












