Beranda / News / Warga Gadungan Pertanyakan Kas Makam Rp23 Juta, Musyawarah Bentuk Pengurus Baru

Warga Gadungan Pertanyakan Kas Makam Rp23 Juta, Musyawarah Bentuk Pengurus Baru

Bagikan Berita

PATI, KabarPublik.net — Puluhan warga Dukuh Gadungan, Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, mendatangi Balai Desa Sejomulyo, Senin (21/9/2026). Kedatangan warga berkaitan dengan persoalan pengelolaan kas makam yang tercatat sebesar Rp23.052.000.

Pertemuan yang sempat diwarnai sejumlah pertanyaan dari warga tersebut kemudian difasilitasi Pemerintah Desa Sejomulyo melalui musyawarah. Forum dihadiri warga, pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur pemuda, serta awak media.

Dalam musyawarah, warga akhirnya menyepakati pembentukan kepengurusan baru pengelola makam. Struktur tersebut terdiri dari Parwi sebagai ketua, Nur Salim sebagai wakil ketua, Parno sebagai sekretaris, dan Budiono sebagai bendahara.

Setelah kepengurusan disepakati, dilakukan serah terima uang kas makam sebesar Rp23.052.000 beserta sejumlah aset, di antaranya sertifikat lahan pemakaman dan kunci kotak amal kompleks makam.

Proses serah terima dilakukan secara terbuka dan disaksikan warga serta unsur terkait.

Kepala Desa Sejomulyo, Hardi, menegaskan bahwa uang kas tersebut merupakan dana masyarakat sehingga harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

> “Ini bukan uang panjenengan sendiri, bukan uang keluarga, bukan uang kelompok, tetapi uang masyarakat. Harus dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya,” tegas Hardi dalam forum.

 

Hardi juga mengingatkan agar setiap penggunaan dana untuk pembangunan atau kegiatan di kompleks makam dilakukan berdasarkan perencanaan dan administrasi yang jelas, termasuk berita acara, lokasi kegiatan, sumber anggaran hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Jangan asal bangun,” ujarnya.

Kepengurusan baru tersebut mendapat amanah selama satu tahun. Selama menjalankan tugas, penggunaan kas makam diwajibkan disertai laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Musyawarah tersebut menjadi langkah penyelesaian persoalan melalui forum terbuka, dengan harapan pengelolaan kas makam ke depan berjalan transparan dan seluruh dana digunakan untuk kepentingan masyarakat.

KabarPublik.net — Berita Aktual, Faktual dan Berimbang.


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *