Beranda / News / FORRBES Gelar Aksi di DPRD Rembang, Massa Desak Usut Dugaan Kejanggalan JPTP dan Dokumen KUA-PPAS 2026

FORRBES Gelar Aksi di DPRD Rembang, Massa Desak Usut Dugaan Kejanggalan JPTP dan Dokumen KUA-PPAS 2026

Bagikan Berita

REMBANG – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Rembang Bersatu (Forrbes) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Rembang, Senin (28/9/2026). Aksi yang diikuti aliansi 13 organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga tersebut berlangsung alot hingga sempat diwarnai aksi saling dorong antara massa dan petugas.

Massa mendesak DPRD Rembang segera merespons sejumlah persoalan yang mereka soroti, khususnya terkait transparansi dan penggunaan anggaran daerah.

Pantauan di lokasi, massa sempat berupaya masuk ke dalam gedung DPRD. Mereka mengaku kecewa lantaran aspirasi yang disampaikan dinilai lambat mendapatkan respons dari para wakil rakyat.

Koordinator Aksi Forrbes, Arif Yulianto, mengatakan pihaknya membawa dua tuntutan utama. Pertama, terkait dugaan kejanggalan dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.

“Kami menuntut untuk memanggil panitia seleksi, pansel, dan instansi terkait guna meminta pertanggungjawaban serta melakukan evaluasi atas penggunaan anggaran APBD yang telah dikeluarkan,” ujar Arif kepada wartawan di lokasi aksi.

Menurut Arif, proses seleksi JPTP tersebut perlu dievaluasi, termasuk penggunaan anggaran daerah. Ia juga meminta agar proses seleksi yang dinilai bermasalah dibatalkan dan dilakukan pengulangan sesuai ketentuan.

“Seleksi ini diulang dan itu memakai anggaran daerah. Dan ini tidak dipertanggungjawabkan. Oknum yang bermasalah harus mempertanggungjawabkannya karena ada double anggaran,” tegasnya.

Selain persoalan seleksi JPTP, Forrbes juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam draf KUA-PPAS 2026. Massa menduga terdapat dokumen yang tidak sesuai dan meminta persoalan tersebut ditelusuri secara transparan.

Arif juga menyinggung dugaan pemalsuan dokumen anggaran. Ia mempertanyakan mengapa dokumen yang dinilai penting tersebut tidak diketahui oleh seluruh anggota DPRD dan justru mencuat melalui pemberitaan media.

“Harusnya ya dipecat, dan juga ini kan proses hukum. Kebetulan Pak mantan Sekda, Pak Fahrudin kayaknya sudah melaporkan (ke polisi),” katanya.

Forrbes menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah daerah dan DPRD Rembang.

DPRD Siapkan Audiensi

Situasi aksi sempat memanas sebelum akhirnya perwakilan massa diperbolehkan masuk ke gedung DPRD untuk melakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Forrbes dan pimpinan DPRD membahas tuntutan yang disampaikan massa.

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, mengatakan pihaknya menyepakati untuk menindaklanjuti persoalan tersebut melalui audiensi resmi di ruang paripurna DPRD.

“Alhamdulillah setelah adanya pertemuan dari perwakilan massa dari Forrbes ada 4 atau 5 orang, tadi disepakati akan dilakukan audiensi di ruang Paripurna DPRD,” ujar Rouf seusai pertemuan.

Rouf mengatakan DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait dalam audiensi tersebut, termasuk panitia seleksi, badan kepegawaian, serta tim anggaran pemerintah daerah.

“Tuntutannya terkait dugaan fiktif dokumen KUA-PPAS 2026 dan terkait carut-marut jalannya seleksi JPTP,” jelasnya.

Namun, terkait waktu pelaksanaan audiensi, Rouf menyebut pihaknya masih menunggu surat permohonan resmi dari Forrbes.

“Nunggu surat dari teman-teman permohonan audiensi. Begitu surat masuk, langsung kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

(red)


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!