Beranda / Berita / Betonisasi Jalan Raya Tanah Merah–Gardu Senilai Rp6,15 Miliar Disorot, Pengecoran Diduga Dilakukan Saat Jalan Tergenang Air

Betonisasi Jalan Raya Tanah Merah–Gardu Senilai Rp6,15 Miliar Disorot, Pengecoran Diduga Dilakukan Saat Jalan Tergenang Air

Bagikan Berita

KABUPATEN TANGERANG – Proyek pembangunan betonisasi Jalan Raya Tanah Merah–Gardu yang dikerjakan CV Hanan Putra Pratama dengan nilai anggaran mencapai Rp6.154.853.000,00 dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan aktivis Pantura.

Sorotan tersebut muncul setelah pelaksanaan pekerjaan pada Jumat malam (30/10/2026) diduga tetap dilakukan meskipun kondisi permukaan jalan masih terdapat genangan air sisa hujan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan standar teknis dan pengawasan mutu dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran miliaran rupiah dari uang rakyat.

Aktivis Pantura, Samcocol, menyayangkan metode pelaksanaan pekerjaan betonisasi yang dinilainya perlu mendapat perhatian serius dari dinas teknis terkait.

Menurutnya, sebelum proses pengecoran dilakukan, kondisi area pekerjaan semestinya dipastikan telah memenuhi persyaratan teknis, termasuk penanganan genangan air apabila kondisi lapangan tidak memungkinkan untuk dilakukan pengecoran.

“Sangat disayangkan, pekerjaan betonisasi tetap dilakukan ketika masih terdapat genangan air sisa hujan. Seharusnya kondisi lokasi pekerjaan dipersiapkan terlebih dahulu agar proses pengecoran dapat berjalan sesuai standar teknis,” ungkapnya.

Ia menilai, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Pasalnya, kualitas pekerjaan betonisasi sangat berkaitan dengan proses pelaksanaan, persiapan permukaan, komposisi material, hingga pengendalian mutu selama pengecoran.

Samcocol juga meminta Dinas terkait agar tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan yang dilaksanakan CV Hanan Putra Pratama.

Menurutnya, proyek dengan nilai anggaran lebih dari Rp6,1 miliar harus mendapatkan pengawasan ketat. Jangan sampai anggaran besar yang bersumber dari APBD tidak sebanding dengan kualitas infrastruktur yang dihasilkan.

“Kami berharap dinas terkait segera turun ke lapangan, melakukan pemeriksaan teknis dan evaluasi terhadap pekerjaan tersebut. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga meminta agar hasil pemeriksaan kualitas beton dibuka secara transparan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.

Persoalan ini menjadi perhatian karena pembangunan jalan merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat dalam jangka panjang. Kualitas pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi berpotensi menimbulkan kerusakan dini dan berujung pada pemborosan anggaran apabila harus dilakukan perbaikan kembali.

Karena itu, pengawasan dari konsultan pengawas maupun dinas teknis perlu dilakukan secara maksimal, mulai dari persiapan lokasi, proses pengecoran, pengujian mutu beton, hingga pemeriksaan hasil akhir pekerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak CV Hanan Putra Pratama maupun dinas terkait mengenai dugaan pelaksanaan pengecoran saat kondisi jalan masih tergenang air.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak kontraktor maupun instansi terkait guna memberikan penjelasan secara berimbang kepada masyarakat.

(Samsuri cocol)


Bagikan Berita
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!