SUKABUMI, KabarPublik.net — Dugaan pemerasan dengan mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dua pria yang disebut mengaku sebagai bagian dari LSM KPK Jabar diamankan Satreskrim Polres Sukabumi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat malam (18/9/2026).
Keduanya diamankan di kawasan Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, setelah adanya laporan dari Kelompok Tani Ciraden Girang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, terkait dugaan permintaan uang dalam persoalan program bantuan ternak domba tahun 2025.
Bermula dari Pemeriksaan Bantuan Domba
Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid, mengatakan persoalan bermula ketika dua pria tersebut datang ke lokasi kelompok tani pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00–10.00 WIB.
Kedatangan mereka disebut untuk menanyakan program bantuan ternak domba tahun 2025. Pihak kelompok tani kemudian menunjukkan kondisi ternak yang masih dipelihara.
Menurut Robi, persoalan muncul beberapa jam kemudian setelah pihak yang mengaku dari LSM KPK Jabar menyampaikan adanya perbedaan data jumlah ternak. Kelompok tani menyebut sekitar 40 ekor, sementara pihak tersebut menyebut data yang mereka miliki sekitar 20 ekor.
Diminta Rp6 Juta
Persoalan kemudian berlanjut ke pertemuan sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan depan Hotel Agusta, dekat Masjid Istiqomah.
Dalam pertemuan tersebut, menurut keterangan Robi, pihak yang mengaku dari LSM KPK Jabar meminta uang Rp6 juta dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan yang dipermasalahkan.
Robi mengaku keberatan dengan permintaan tersebut. Kelompok tani kemudian memilih berkoordinasi dengan kepolisian karena merasa tidak melakukan pelanggaran dan tidak ingin memenuhi permintaan tersebut.
Polisi Siapkan OTT
Setelah menerima laporan, polisi bersama pihak kelompok tani kemudian menyiapkan skenario pertemuan lanjutan di kawasan Citepus sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam transaksi tersebut, pihak kelompok tani menyerahkan uang Rp5 juta, sebelum polisi bergerak melakukan OTT dan mengamankan terduga. Beberapa sumber juga melaporkan polisi menyita uang tunai tersebut serta sejumlah barang yang dibawa terduga, termasuk lencana logam bertuliskan KPK, kartu identitas dan dokumen.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan adanya penangkapan tersebut.
> “Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam,” ujar Dudi, Sabtu (19/9/2026).
Dudi menyampaikan, para terduga masih menjalani pemeriksaan. Penyidik juga masih mendalami keterangan terduga dan para saksi untuk mengetahui secara utuh dugaan modus serta motif dalam perkara tersebut.
Polisi Masih Dalami Perkara
Kasus ini masih berada dalam proses penyelidikan/penanganan kepolisian. Karena itu, dugaan pemerasan maupun status hukum para terduga tetap menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Catatan: penyebutan “LSM KPK Jabar” dalam berita ini mengikuti keterangan para pihak dan pemberitaan mengenai perkara tersebut. Istilah tersebut tidak berarti bahwa para terduga merupakan bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
(Redaksi)












