TANGERANG – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, jajaran Polsek Pasar Kemis membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat dan pengguna jalan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, di Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom, tepatnya di depan Mako Polsek Pasar Kemis, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan dipimpin oleh IPDA A. Dasuki, S.E., M.M., selaku Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, dengan penanggung jawab AKP Humaedi, S.H., Kapolsek Pasar Kemis.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pasar Kemis membagikan sebanyak 100 bendera Merah Putih kepada masyarakat pengguna jalan, baik pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Pembagian bendera tersebut merupakan bagian dari upaya jajaran kepolisian untuk menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus mengajak masyarakat turut memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

Antusiasme masyarakat terlihat saat menerima bendera Merah Putih yang dibagikan oleh personel kepolisian. Sejumlah warga juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut.
Masyarakat berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bentuk edukasi dan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama memasang serta mengibarkan bendera Merah Putih dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. melalui kegiatan tersebut juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta menyemarakkan HUT RI ke-81 dengan kegiatan yang positif.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel Polsek Pasar Kemis kembali melaksanakan tugas dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Semangat kemerdekaan bukan hanya tentang mengibarkan bendera, tetapi juga tentang menjaga persatuan, keamanan, dan kebersamaan di tengah masyarakat.
(Red)












