Beranda / Feature / Berpengalaman di Litigasi dan Nonlitigasi, Abdul Hafidz Siap Mendampingi Berbagai Persoalan Hukum

Berpengalaman di Litigasi dan Nonlitigasi, Abdul Hafidz Siap Mendampingi Berbagai Persoalan Hukum

Bagikan Berita

SERANG, BANTEN – Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas, nama Abdul Hafidz, S.H., C.Neg., CTMP. semakin dikenal sebagai salah satu advokat muda yang aktif memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, perusahaan, organisasi, maupun lembaga.

 

Berbekal latar belakang pendidikan hukum, pengalaman organisasi, serta kiprah di berbagai lembaga hukum dan perusahaan, Abdul Hafidz terus membangun reputasi sebagai praktisi hukum yang mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kepastian hukum dalam setiap penanganan perkara.

Mengusung prinsip “Integritas adalah Fondasi, Profesionalisme adalah Komitmen, dan Keadilan adalah Tujuan,” Abdul Hafidz berkomitmen memberikan solusi hukum yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga mengedepankan perlindungan hak-hak klien secara menyeluruh.

Berpengalaman di Berbagai Bidang Hukum

Sebagai advokat sekaligus corporate lawyer, Abdul Hafidz memiliki pengalaman menangani berbagai persoalan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi.

Ruang lingkup pelayanan hukumnya meliputi:

  • Hukum Perdata
  • Hukum Pidana
  • Hukum Bisnis dan Korporasi
  • Hubungan Industrial
  • Hukum Tata Usaha Negara (PTUN)
  • Kepailitan dan PKPU
  • Arbitrase
  • Sengketa Pertanahan
  • Perizinan Berusaha (OSS)
  • Penanaman Modal PMA dan PMDN
  • Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
  • Perbankan dan Keuangan
  • Hukum Lingkungan
  • Perlindungan Konsumen
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Penanganan Jaminan Fidusia
  • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Sengketa Pelayanan Publik
  • Penyelesaian Sengketa Syariah
  • Legal Due Diligence dan pendampingan investasi.

Dalam setiap penanganan perkara, Abdul Hafidz menekankan pentingnya penyelesaian hukum yang efektif, strategis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meniti Karier dari Pendidikan hingga Dunia Praktik

Perjalanan akademik Abdul Hafidz dimulai dari Pondok Pesantren Salafiyah Darul Iqro, kemudian melanjutkan pendidikan di MI Nurul Falah Pagadungan, MTs Al-Ihsan Pagadungan, SMA Al-Bayan Rangkasbitung, hingga meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Pamulang (UNPAM) pada tahun 2022.

Untuk meningkatkan kompetensi profesional, ia juga mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan hukum, termasuk di LPK Miftah Academy Indonesia pada tahun 2026.

Aktif di Kantor Hukum dan Berbagai Lembaga

Selain menjalankan profesinya sebagai advokat, Abdul Hafidz juga dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di berbagai kantor hukum dan lembaga, di antaranya:

  • Corporate Lawyer pada Law Office A.R.D & Associates.
  • Corporate Lawyer pada Hesa Law Firm & Partners.
  • Ketua DPC LBH Pro Nasionalis Sejahtera (LBH PRONATA) Kabupaten Serang.
  • Corporate Lawyer pada Yayasan Perlindungan Konsumen Cipta Kepastian Hukum.

Kepercayaan tersebut menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang dibangun selama menjalankan profesinya.

Dipercaya Menjadi Penasihat Hukum Berbagai Lembaga

Selain aktif sebagai advokat, Abdul Hafidz juga dipercaya menjadi penasihat hukum di berbagai media, perusahaan, serta organisasi kemasyarakatan.

Di bidang media, ia menjabat sebagai Penasihat Hukum JakartaBerisikNews.com dan Faktalidik.com.

Sementara di sektor usaha dan organisasi, ia dipercaya sebagai:

  • Direktur Utama PT Barokah Jaya Persero.
  • Kuasa Hukum IndiHome WiFi.
  • Penasihat Hukum Kelompok Pedagang Sekolah (KPS) Kabupaten Serang.
  • Penasihat Hukum, Kuasa Hukum sekaligus Sekretaris Jenderal DPP Yayasan Harapan Karya Terpadu.

Aktif dalam Organisasi Sosial Kemasyarakatan

Dedikasi Abdul Hafidz juga terlihat melalui keterlibatannya di berbagai organisasi sosial dan kepemudaan.

Ia tercatat sebagai:

  • Pembina Laskar Sangidu Putih Indonesia.
  • Bidang Advokasi Hukum dan HAM HIMAJA Tahun 2020.
  • Sekretaris Jenderal Paguyuban Pemuda Pagadungan (PANDAPA).

Menurutnya, advokat tidak hanya bertugas membela kepentingan hukum klien di ruang sidang, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Siap Menjadi Mitra Strategis Masyarakat dan Dunia Usaha

Dengan pengalaman yang dimiliki, Abdul Hafidz membuka layanan konsultasi hukum, pendampingan litigasi maupun nonlitigasi, mediasi, negosiasi, legal opinion, legal audit, hingga pendampingan hukum korporasi.

Baginya, setiap persoalan hukum membutuhkan pendekatan yang profesional, objektif, dan berdasarkan hukum yang berlaku sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak klien.

“Integritas adalah Fondasi, Profesionalisme adalah Komitmen, dan Keadilan adalah Tujuan.” Prinsip tersebut menjadi pegangan Abdul Hafidz dalam menjalankan profesinya sebagai advokat.


Kontak

ABDUL HAFIDZ, S.H., C.Neg., CTMP.

Advokat | Konsultan Hukum | Corporate Lawyer

📞 WhatsApp : 0852-1256-1526

📧 Email : abdulhafidzshcnegctmp@gmail.com

 


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *