Beranda / Hotnews / Rp3,1 Miliar Tak Kunjung Kembali, Korban di Pati Seret Kubu Terpidana ke Laporan Baru: Konflik Kian Memanas dari Balik Penjara

Rp3,1 Miliar Tak Kunjung Kembali, Korban di Pati Seret Kubu Terpidana ke Laporan Baru: Konflik Kian Memanas dari Balik Penjara

Bagikan Berita

PATI, Kabarpublik.net – Perseteruan kasus dugaan penipuan senilai Rp3,1 miliar di Kabupaten Pati memasuki babak baru yang semakin panas. Korban, Wiwit, warga Kecamatan Margorejo, resmi menempuh langkah hukum lanjutan dengan melaporkan kubu terpidana ke pihak kepolisian.

 

Langkah ini diambil setelah situasi antara kedua belah pihak tak kunjung mereda, bahkan memanas kembali pasca salah satu pihak, ANF, kembali menjalani masa tahanan di Lapas Pati. Alih-alih meredakan konflik, kondisi justru berkembang menjadi perseteruan terbuka antara kubu korban dan kubu terpidana.

 

Wiwit mengaku geram dengan sikap pihak lawan yang dinilai masih terus melontarkan pernyataan-pernyataan provokatif melalui orang-orang terdekatnya, meski berada di dalam penjara.

 

“Saya merasa gerah karena pihak lawan terus koar-koar dan membuat gaduh lewat orang-orangnya meskipun sudah berada di dalam penjara,” tegas Wiwit.

 

 

 

Sebelumnya, polemik antara kedua kubu sempat mencuat ke publik melalui tudingan pemberitaan hingga somasi terbuka. Kini, konflik tersebut berlanjut ke jalur hukum dengan laporan resmi yang telah dilayangkan korban.

 

Dalam proses ini, Wiwit didampingi oleh LSBH Teratai yang dipimpin Dr. Nimerodin Gulo, S.H., M.H. Perwakilan tim hukum, Kristoni Duha, S.H dan Maulana Ababil Inthoha, S.H, membenarkan bahwa laporan telah resmi diajukan.

 

Menurut pihak kuasa hukum, korban merasa dirugikan secara materil maupun immateril, serta menilai tidak adanya itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan persoalan.

 

 “Korban mengalami kerugian besar, baik secara materil maupun immateril. Hingga saat ini, tidak ada itikad baik dari terlapor untuk meminta maaf ataupun mengembalikan kerugian,” ungkap perwakilan LSBH Teratai.

 

 

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan terbaru tersebut.

 

Kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir dan berpotensi semakin memanas, seiring langkah hukum lanjutan yang ditempuh kedua belah pihak.

 

Mr Ex


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *