Beranda / News / Mr. J Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Gatot Subroto Sepatan Timur, Patut Dipertanyakan Kinerja APH dan Penegak Perda

Mr. J Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Gatot Subroto Sepatan Timur, Patut Dipertanyakan Kinerja APH dan Penegak Perda

Bagikan Berita

Tangerang, Kabarpublik.net -Bulan Ramadhan yang seharusnya di isi dengan kegiatan kerohanian seperti tadarusan, justru malah diisi dengan balap Liar (sepeda) yang berlokasi di jalan raya Gatot Subroto perbatasan wilayah desa pondok jaya dan desa Tanah merah Tangerang banten,Sabtu dini hari diwilayah hukum Polsek Sepatan perbatasan kecamatan Sepatan dan Sepatan timur (28/2/2026).

Balap sepeda liar di tengah jalan umum merupakan fenomena yang sering terjadi, kebanyakan dilakukan oleh remaja pada malam hari atau dini hari setelah kegiatan tertentu seperti tarawih.

Kendati demikian tindakan ini dikategorikan sebagai balap liar, yang tidak hanya menggunakan motor tetapi juga sepeda, dan sangat berbahaya bagi keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Joni (45) biasa di sapa Mr.J dan juga anggota FWJ INDONESIA mengatakan,Lokasi terjadinya balap liar sepeda di jalan raya umum, perempatan, atau kawasan pemukiman yang dirubah menjadi lintasan dadakan. Sering terjadi malam hari, terutama selama bulan Ramadhan 2026.

Menurut Joni Risiko bahaya kecelakaan sangat fatal Mengancam nyawa diri sendiri dan pengguna jalan lain.Serta mengganggu Ketertiban serta Menyumbang kemacetan dan suara bising teteriakan.

“Kegiatan balap liar ini jelas Melawan Hukum Pelaku dapat dipidana berdasarkan Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,”Tegas Joni.

Joni atau di sapa( Mr.J) mengungkapkan pada saat di lokasi. mengenai hal ini dampak Sosial terhadap remaja berpotensi menimbulkan keributan, dan seringkali berkaitan dengan taruhan.

Karna hal itu joni melakukan patroli dan pembubaran balap liar untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.

Serta melaporkan aksi balap liar yang meresahkan ini untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.tutupnya

(Red)


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *