LABUSEL | Kabarpublik.Net – Kesabaran warga kota pinang ,kelurahan kota pinang, Kecamatan kota pinang, Kabupaten Labuhanbatu selatan, dinyatakan telah habis. Maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang terus berlangsung tanpa penindakan tegas membuat masyarakat kini secara terbuka mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku.
Warga menegaskan, peredaran sabu di kawasan pemukiman padat penduduk tersebut bukan lagi sekadar dugaan, melainkan fakta yang telah lama dirasakan dampaknya. Aktivitas jual beli sabu disebut berlangsung hampir setiap hari dan dinilai semakin berani, seolah tidak ada rasa takut terhadap hukum.
Berdasarkan keterangan masyarakat, seorang pria berinisial Ivan alias Ivan lobe yang berdomisili dikota pinang, kembali disebut-sebut sebagai bandar utama yang mengendalikan peredaran sabu di wilayah tersebut. Nama tersebut, menurut warga, sudah lama dikenal dan kerap dilaporkan secara lisan di lingkungan setempat.
“Ini bukan cerita baru. Sudah bertahun-tahun. Kalau polisi serius, mustahil tidak tahu. Sekarang kami tidak minta lagi, kami mendesak untuk segera ditangkap,” tegas SR (48 tahun ), warga kota pinang.
Keresahan warga semakin memuncak karena lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba disebut tidak jauh dari Pusat kota. Fakta ini memicu pertanyaan keras dari masyarakat mengenai fungsi pengawasan dan keberanian aparat dalam menindak pelaku narkoba di wilayah hukumnya sendiri.
“Kami heran, kok bisa bandar sabu bebas beroperasi dekat kantor polisi. Ini bukan soal tidak tahu, tapi soal mau atau tidak mau bertindak,” ujar Ana (35 tahun) warga setempat.
Masyarakat menilai, pembiaran yang berlarut-larut hanya akan memperparah kerusakan sosial. Anak-anak muda mulai terpapar, angka kriminalitas meningkat, dan rasa aman warga semakin hilang. Situasi ini dianggap sebagai darurat narkoba tingkat lingkungan, yang menuntut respons cepat dan nyata.
Warga kota pinang secara tegas meminta Polres Labuhanbatu selatan segera melakukan penggerebekan, penangkapan, dan penindakan hukum tanpa pandang bulu. Mereka menegaskan, hukum tidak boleh kalah oleh bandar narkoba.
Hingga berita edisi kedua ini diterbitkan, pihak porles labuhanbatu selatan masih belum memberikan keterangan resmi terkait desakan masyarakat tersebut. Sikap diam ini dinilai semakin memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Warga memperingatkan, jika aparat terus bungkam dan tidak segera bertindak, mereka siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melapor ke Polda Sumatera Utara dan instansi pengawas lainnya, demi menyelamatkan lingkungan mereka dari cengkeraman narkoba.
Masyarakat menegaskan: hukum harus hadir, atau kepercayaan publik akan runtuh.
(Ade rambe)












