Beranda / News / Skandal Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Diduga Terstruktur, Camat hingga Ketua Pasopati Diminta Diaudit Total

Skandal Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Diduga Terstruktur, Camat hingga Ketua Pasopati Diminta Diaudit Total

Bagikan Berita

Kabupaten Pati – Keberadaan di titik kritis, dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa yang mencuat ke ruang publik kini tak lagi bisa dianggap isu biasa. Indikasinya kuat: terorganisir, terstruktur, sistematis, dan masif.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengisian perangkat desa (perades) akhir 2024 diduga menjadi ladang transaksi gelap. Bukan sekadar isu desa, namun disebut menyeret aktor lintas level, mulai dari desa hingga kecamatan.

Nilai transaksinya mencengangkan.

Satu formasi disebut-sebut dipatok ratusan juta rupiah, bahkan ada yang menembus angka miliaran. Jika satu desa membuka lebih dari satu formasi, publik pantas bertanya:

berapa total uang haram yang berputar?

Di Kecamatan Margorejo, dari 18 desa, sekitar 9 desa tercatat melakukan pengisian perangkat desa pada periode tersebut. Beberapa desa bahkan membuka dua formasi atau lebih. Secara matematis, dugaan aliran dana ini berpotensi mencapai angka fantastis.

Desakan publik kini mengeras:

Audit menyeluruh seluruh camat di Kabupaten Pati

Audit seluruh Ketua Pasopati

Bongkar dugaan skema ini hingga ke akar

Masyarakat menuntut aparat penegak hukum tidak lagi diam dan tidak sekadar formalitas. Jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, Pati bisa menjadi contoh nasional bagaimana praktik kotor di desa dibersihkan secara total.

PATI AWAL DARI REVOLUSI NKRI.

Revolusi moral, revolusi hukum, dan revolusi keadilan — dimulai dari desa.

Karena jabatan bukan untuk diperjualbelikan, dan desa bukan ladang bisnis kekuasaan.

(Eko)


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *