Tangerang – Maraknya penjualan rokok yang diduga ilegal semakin tidak terkendali, salah satu warung sembako yang berada di Jalan pasar Kemis nomor 18 gelam jaya Kecamatan pasar Kemis kota Tangerang Banten. Diduga menjual belikan rokok ilegal dengan jumlah besar.
Salah satu pembeli berinisial IM 27 tahun, kedapatan tertangkap kamera oleh awak media membeli sebungkus rokok bermerek bonte tanpa dilengkapi dengan pita cukai resmi di warung sembako bernama toko jenny.
Pemuda tersebut seolah ketakutan saat ditanyakan oleh awak media seolah enggan memberikan informasi lebih detail tentang penjualan di dalam warung sembako itu. Menurut IM, dirinya memang sudah terbiasa membeli rokok bermerek bonte di warung tersebut karena dengan harga murah padahal ia tidak mengetahui bahayanya rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan pita cukai.
” Habis beli rokok pak saya di situ, biasa juga saya beli di situ setiap hari Karena harganya murah walaupun nggak ada pita cukainya harganya terjangkau pak ” tutur pria berinisial IM 27 tahun kepada awak media Senin 30 Maret 2026
Sangat disayangkan peredaran rokok ilegal masih bebas dijual belikan di sebuah warung sembako yang seharusnya bisa menyelamatkan generasi muda dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat karena rokok tersebut tidak lolos bea cukai dan juga beresiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat.
Penjualan rokok ilegal di Indonesia diancam sanksi berat berdasarkan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pelaku (penjual/pengedar) terancam pidana penjara 1 hingga 5 tahun dan/atau denda 2 hingga 10 kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Berdasarkan Pasal 54 dan 56 UU Cukai, setiap pihak yang menjual, menyimpan, atau menimbun rokok tanpa pita cukai resmi terancam sanksi penjara 1-5 tahun dan denda 2-10 kali nilai cukai. Pelanggaran mencakup peredaran rokok polos, pita cukai palsu, bekas, salah peruntukan, atau salah personalisasi. Dalam konteks ultimum remedium, denda administratif 3x nilai cukai dapat dikenakan sebelum ranah pidana.
Sampai berita ini diterbitkan toko sembako jenny salah tidak mau dikonfirmasi terkait penjualan rokok ilegal yang laris manis di tokonya.
(Sandi)












