Brebes | Kabarpublik.net – Puluhan anggota DPC LSM Harimau Brebes mendatangi PT Gold Emperor Indonesia (GEI) di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Rabu (11/2/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan praktik diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja serta persoalan legalitas Tenaga Kerja Asing (TKA).
Aksi dipimpin langsung Ketua DPC LSM Harimau Brebes, Edi Sucipto. Ia menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait proses seleksi calon pekerja di pabrik sepatu tersebut.
Menurut Edi, proses rekrutmen diduga tidak sepenuhnya dilakukan oleh divisi Human Resources Development (HRD) perusahaan, melainkan melibatkan tenaga kerja asing sebagai penilai.
“Kami menerima aduan bahwa yang melakukan penilaian justru tenaga kerja asing, bukan HRD. Bahkan muncul dugaan penilaian didasarkan pada faktor fisik. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ujar Edi usai audiensi dengan manajemen PT GEI.
Selain persoalan rekrutmen, LSM Harimau juga menyoroti keberadaan tenaga kerja asing di perusahaan tersebut. Dari total 57 TKA yang bekerja, perusahaan mengakui terdapat 17 orang yang dokumen legalitasnya masih dalam proses penyelesaian.
“Kami berharap seluruh aturan ketenagakerjaan dan administrasi dipatuhi. Jangan sampai ada pelanggaran yang merugikan tenaga kerja lokal maupun mencederai aturan di Kabupaten Brebes,” tegas Edi. Ia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi lanjutan apabila persoalan tersebut tidak segera dibenahi.
Menanggapi hal tersebut, Manajer SDM PT GEI, Aris Juliyanto, menyampaikan apresiasi atas fungsi kontrol sosial yang dilakukan LSM Harimau.
Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan teknis rekrutmen masih terdapat keterlibatan tenaga kerja asing, namun perusahaan berkomitmen untuk memperkuat peran HRD lokal dalam proses seleksi tenaga kerja ke depan.
“Kami berkomitmen agar penilaian terhadap calon tenaga kerja dilakukan sepenuhnya oleh tim HRD lokal. Masukan dari teman-teman lembaga menjadi bahan evaluasi bagi kami,” jelas Aris.
Terkait 17 TKA yang disorot, Aris membenarkan bahwa dokumen administrasi mereka belum sepenuhnya rampung. Namun, ia memastikan proses perizinan sudah berjalan dan tengah diproses pihak imigrasi.
“Dokumen sudah masuk ke imigrasi dan tinggal menunggu tahapan lanjutan. Kami pastikan seluruh prosedur akan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
PT GEI juga menegaskan komitmennya untuk mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya warga di sekitar wilayah operasional perusahaan, serta menjaga iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Brebes.
( Dwi s )












