KABUPATEN TANGERANG — Pelaksanaan proyek pembangunan saluran drainase (u-ditch) di sepanjang Jalan Raya Kutabumi – Kutabaru, khususnya di wilayah RW 06, Kelurahan Kutabaru, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan media. Proyek yang ditujukan untuk menata sistem aliran air tersebut dinilai mengabaikan standar keselamatan kerja dan keterbukaan informasi publik.
Berdasarkan temuan dan laporan warga di lapangan, keberadaan papan informasi proyek tidak ditemukan di lokasi pengerjaan. Ketiadaan papan nama proyek ini memicu pertanyaan masyarakat terkait transparansi nilai anggaran, pelaksana kegiatan, hingga jangka waktu pengerjaan.
Tidak hanya itu, penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lokasi pengerjaan juga dinilai sangat minim. Para pekerja terlihat beraktivitas tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) standar. Minimnya penanda, barikade pengaman, serta rambu-rambu peringatan lalu lintas di area galian kerap membahayakan para pengendara yang melintas.
Bahkan, akibat abainya pelaksana terhadap standar K3, dilaporkan sempat terjadi insiden kecelakaan lalu lintas yang menimpa pengguna jalan di area proyek tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kelurahan Kutabaru, Abdul Muhyi, S.IP., M.Tr.I.P., menjelaskan bahwa pihak kelurahan pada dasarnya mengapresiasi dan berterima kasih atas pembangunan infrastruktur drainase ini sebagai penerima manfaat.
Pihaknya pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Dinas Bina Marga, hingga pihak Kecamatan yang mendukung penataan wilayah Kutabaru.
Meski demikian, Abdul Muhyi menegaskan pentingnya komitmen pelaksana dan pengawas proyek untuk bekerja secara profesional dan mematuhi petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
“Sebagai penerima manfaat, kita tentunya berharap kepada Dinas Bina Marga melalui pelaksana di lapangan dan pengawasnya untuk betul-betul mengerjakan pekerjaannya sesuai dengan juklak dan juknisnya,” ujar Abdul Muhyi saat wawancara wartawan di ruang kerjanya pada Selasa (6/10/2026) Siang.
Terkait keluhan mengenai pelanggaran K3 dan ketidaksesuaian di lapangan, pihaknya mengaku telah memberikan teguran serta peringatan awal kepada pihak pekerja.
Namun, ia menyebutkan bahwa kewenangan teknis dan pengawasan melekat berada pada konsultan pengawas proyek. Karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di tingkat kelurahan, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan media untuk ikut aktif mengawasi pengerjaan proyek.
Tim investigasi news SWI Tangerang berusaha untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi dari pihak pelaksana namun belum berhasil menemuinya. Melalui pesan singkat dari seseorang bernama H. Sahroni membalas dengan pesan singkat berupa gambar foto papan proyek dengan sedikit komentar.
“Ya ada terlambatan karna cetak terhalang di hari sabtu dan minggu,” pesat singkat kepada tim investigasi yang meliput dilapangan.
Selain masalah K3 dan keselamatan lalu lintas, pihak Kelurahan Kutabaru juga menyoroti potensi masalah teknis akibat kelalaian pengerjaan. Sekretaris Kelurahan Kutabaru mengingatkan agar pelaksana tidak mengulangi kesalahan proyek di wilayah lain, di mana saluran penghubung (sodetan) dari gang perumahan warga ke drainase utama justru tertutup akibat pemasangan u-ditch yang tidak cermat.
Masyarakat berharap Dinas Bina Marga dan konsultan pengawas segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaksana proyek untuk melengkapi fasilitas K3, memasang rambu peringatan, serta memasang papan transparansi proyek demi mencegah timbulnya korban kecelakaan lanjutan dan memastikan kualitas hasil pekerjaan optimal.
(Red)












