TANGERANG – Sebanyak 8.035 PBP di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, menerima bantuan pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yakni periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dari Tgl. 16 September s/d 3 hari kedepan, melalui masing-masing kelurahan di wilayah Kecamatan Periuk. Setiap PBP mendapatkan 30 kilogram beras, dengan rincian 10 kilogram untuk setiap bulan.
Dalam pelaksanaan penyaluran, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Periuk melakukan monitoring langsung guna memastikan proses pembagian bantuan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan data penerima manfaat.

TKSK Kecamatan Periuk, Rachmat Hidayat yang ditugaskan oleh Bulog Wilayah Tangerang, mengatakan penyaluran bantuan pangan beras tahap ketiga tersebut mulai dilakukan secara serentak di 4 Kelurahan yakni tgl 16 September 2016 yaitu Kel. Periuk, Kel. Gembor, Kel. Gebang Raya dan Kel. Sangiang Jaya dan Kelurahan Periuk Jaya pada tgl. 17 September 2026.
“Bantuan beras yang diberikan ini untuk bulan Juli, Agustus, dan September. Berasnya satu karung 10 kilogram, jadi untuk tahap tiga bulan masing-masing penerima manfaat mendapatkan 30 kilogram,” jelas Rahmat, Rabu(15/9/2026)
Menurutnya, jumlah penerima bantuan pangan di Kecamatan Periuk mencapai 8.035 PBP yang tersebar di 5 Kelurahan.
Adapun Rincian PBP Kelurahan Gebang Raya sebanyak 1.911 KK, Kelurahan Gembor 1.037 KK, Kelurahan Periuk 1.676 penerima, Kelurahan Periuk Jaya 949 KK, dan Kelurahan Sangiang Jaya sebanyak 2.465 PBP.
Rachmat menjelaskan, sebelum bantuan disalurkan, para penerima diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi untuk proses verifikasi. Warga diminta membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, serta fotokopi KTP.
Petugas kemudian melakukan pencocokan identitas dengan data penerima manfaat sebelum bantuan diserahkan.
“Alhamdulillah, proses penyaluran berjalan lancar. Warga juga antre dengan tertib sesuai giliran. Sebelumnya teman-teman PSM sudah memberikan surat undangan kepada PBP sekaligus mensosialisasikan persyaratan dan proses pengambilan bantuan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, monitoring yang dilakukan TKSK di lokasi penyaluran merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang telah terdata sebagai penerima manfaat.
Rachmat berharap bantuan pangan berupa beras tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sehari-hari.
(Angga)












