Beranda / Polri / Kapolsek Pasar Kemis Hadiri Rapat Pembongkaran 62 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cirarab. 

Kapolsek Pasar Kemis Hadiri Rapat Pembongkaran 62 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cirarab. 

Bagikan Berita

Kabupaten Tangerang –Kapolsek Pasar Kemis Hadiri Rapat Pembongkaran 62 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cirarab

TANGERANG, 13/04/2026.Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, SH, turut menghadiri kegiatan penertiban dan pembongkaran 62 bangunan liar di bantaran Sungai Cirarab yang terhubung dengan aliran hulu Sungai Cisadane. Kegiatan ini dilaksanakan di kelurahan kuta baru kotabumi kecamatan Pasar kemis merupakan bagian dari program normalisasi sungai yang dilakukan pemerintah daerah bersama unsur TNI dan satpol PP terkait guna mengurangi risiko banjir dan mengembalikan fungsi sungai. Senin (13/04/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, AKP Humaedi hadir bersama jajaran aparat kepolisian untuk memastikan proses pembongkaran berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian juga bertujuan memberikan rasa aman bagi petugas di lapangan serta masyarakat yang terdampak langsung oleh penertiban ini.

 

Pembongkaran dilakukan terhadap puluhan bangunan yang berdiri di sempadan sungai tanpa izin resmi. Bangunan tersebut terdiri dari tempat tinggal semi permanen hingga kios usaha yang selama ini memanfaatkan bantaran sungai. Keberadaan bangunan liar ini dinilai menjadi salah satu penyebab penyempitan aliran Sungai Cirarab, sehingga menghambat arus air terutama saat musim hujan.

 

“Polri mendukung penuh program pemerintah dalam normalisasi sungai demi kepentingan masyarakat luas. Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi tetap kondusif,” ujar AKP Humaedi di sela kegiatan.

 

Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak pemerintah telah melaksanakan sosialisasi serta memberikan peringatan kepada warga yang menempati bantaran sungai. Warga juga diberikan kesempatan untuk membongkar bangunan secara mandiri. Namun, sebagian bangunan masih harus ditertibkan oleh petugas karena tidak kunjung dibongkar.

 

Selain penertiban bangunan liar, kegiatan normalisasi ini juga meliputi pengerukan sedimentasi, pembersihan sampah, serta pelebaran alur sungai. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aliran air dan meminimalisir potensi banjir di wilayah sekitar Pasar Kemis dan sekitarnya.

 

AKP Humaedi juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan di bantaran sungai. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

 

Sejumlah warga yang terdampak pembongkaran mengaku memahami tujuan dari program tersebut, meskipun harus kehilangan tempat tinggal atau usaha. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi berupa relokasi atau bantuan sosial agar dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.

 

Kegiatan penertiban ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan warga sekitar yang menginginkan lingkungan lebih tertata dan bebas dari ancaman banjir. Dengan adanya normalisasi Sungai Cirarab, diharapkan aliran air kembali lancar dan kawasan sekitar menjadi lebih aman serta nyaman.

 

Program ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan tata ruang wilayah yang lebih tertib dan berkelanjutan.

 

(Red)


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *